Sedangkan Kartu Prakerja gelombang 17 dibuka pendaftaran pada Juni 2021. Kurang lebih terpaut dua bulan dari gelombang atau batch 16, sebelumnya.
Sedangkan Kartu Prakerja gelombang 18 yang telah ditutup hadir pada Agustus 2021. Sekurang-kurangnya terpaut 2 bulan sejak gelombang 17.
Baca Juga: Hal yang Harus Dilakukan Jika Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18 Agar Dapat Insentif Rp3,55 Juta
Jika memakai perhitungan seperti ini, diprediksi Kartu Prakerja gelombang 19 akan diselenggarakan pada Oktober atau November 2021.
Namun, itu hanya sebatas prediksi estimasi waktu jarak antar pembukaan gelombang atau batch yang telah terjadi. Masyarakat perlu menunggu info resmi penyelenggaram Kartu Prakerja dengan pantau terus akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
Syarat pendaftar Kartu Prakerja
Adapun yang berhak mendapat insentif Kartu Prakerja adalah para pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Setiap pendaftar harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Jumlah insentif, seperti disebutkan di atas adalah Rp 3,55 juta. Rinciannya adalah sebagai berikut: