4. Jika memenuhi syarat dan berhak menerima maka akan diarahkan ke halaman reservasi online;
Baca Juga: Kapan BLT UMKM Cair, Berikut Cara Cek Penerima BPUM BRI 2021 Agustus dan September via Eform Tahap 3
5. Penerima BPUM mengisi kolom yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;
6. Setelah lengkap dan sudah mengisi kode verifikasi, muncul nomor referensi. Nomor tersebut wajib disimpan;
7. Penerima BPUM datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.
8. Jika jadwal terlewat, penerima BPUM harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Adapun jadwal pencairan BLT UMKM adalah 3 (tiga) bulan setelah tercatat sebagai penerima BPUM.
Jika setelah tiga bulan tak diambil, akan dikembalikan kembali ke kas negara. Maka dari itu, segera cek dan gunakan layanan BPUM Reservation System.
Diketahui, penyaluran BLT UMKM atau BPUM Tahap 2 sebesar Rp 3,6 triliun telah dibagi menjadi 3 periode, yaitu: Juli, Agustus, dan September 2021.