- Sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta sampai dengan akhir Juli 2021;
- Pada Agustus 2021 sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta;
- Sebanyak 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta pada September 2021.
Jika pelaku UMKM tak bisa cek di Eform BRI BPUM, maka sebaikanya cek di link Banpres BNI dengan login di banpresbpum.id.
- Masuk ke laman https://banpresbpum.id.
- Isi nomor KTP.
- Kemudian, pilih 'Cari'.
- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan sebagai penerima BLT UMKM, ada tulisan muncul sebagai berikut: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."