Namun sebelum mengetahui cara cek daftar penerima Bansos PKH atau BLT anak sekolah, perlu diketahui bahwa tidak semua anak sekolah SD, SMP dan SMA bisa dapat bantuan Rp4,4 juta.
BLT anak sekolah dengan jumlah total Rp4,4 juta per tahun hanya akan diberikan kepada murid SD, SMP dan SMA yang memenuhi syarat saja.
Syarat Penerima BLT Anak Sekolah
- Memiliki KIP atau Kartu Indonesia Pintar.
- Terdaftar di lembaga pendidikan formal serta non formal.
- Terdaftar di Data Pokok Pendidikan.
- Apabila tidak memiliki KIP, maka bisa mendaftar memakai KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) ke Dinas Pendidikan setempat.
- Bagi yang tidak memiliki KKS, bisa meminta surat keterangan tidak mampu atau SKTM di RT/RW dan Desa atau Kelurahan.
Baca Juga: Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Kemensos di DTKS biar Dapat Bantuan PKH, BST, BNPT, dan Beras 10 Kg