2. Anak usia dini menerima Rp3 juta. Dengan syarat maksimal dua anak usia 0-5 tahun dalam satu keluarga.
3. Anak usia sekolah SD menerima Rp900 ribu. Dengan syarat maksimal satu anak berusia SD dalam keluarga.
4. Anak usia sekolah SMP menerima Rp1,5 juta. Dengan syarat maksimal satu anak berusia SMP dalam keluarga.
5. Anak usia sekolah SMA menerima Rp2 juta. Dengan syarat maksimal satu anak berusia SMA dalam keluarga.
6. Lanjut usia menerima Rp2,4 juta. Dengan syarat maksimal satu lansia dalam keluarga.
7. Penyandang disabilitas menerima Rp2,4 juta. Dengan syarat maksimal satu difabel dalam keluarga.
Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan alamat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan.