Hanya pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria yang mendapatkan SMS dan menjadi penerima BPUM BRI Tahap 3.
Berikut kriteria penerima BLT UMKM tahap 2 yang cair Juli 2021 berikut ini:
- Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan NIB atau SKU
- Usaha mikronya memenuhi syarat sesuai UU Nomor 28 tahun 2008
- Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan memiliki KTP
- Tidak sedang menerima KUR dari bank
- Bukan ASN/PNS, TNI/POLRI, dan pegawai BUMN/BUMD
- Usaha mikronya memenuhi syarat sesuai UU Nomor 28 tahun 2008
Jika Anda sudah memenuhi kriteria penerima di atas, maka Anda bisa dipastikan akan menerima bantuan BPUM BRI Tahap 3 Rp 1,2 Juta.
Baca Juga: Cara agar NIK KTP Lolos BPUM BRI di eform.bri.co.id, Perhatikan Syarat Terpenting BLT UMKM Tahap 2
Yang kedua, Nama atau NIK KTP Anda harus terdaftar di link resmi Eform BRI. Link tersebut yaitu eform.bri.co.id milik BRI.