Kemudian akan muncul pemberitahuan yang menyatakan apakah Anda terdaftar sebagai salah satu UMKM yang menerima BPUM.
Jika terdaftar sebagai penerima BPUM, penerima bisa mencairkan dana Rp1,2 juta itu ke salah satu bank BRI atau BNI di mana Anda telah mengakses linknya terlebih dahulu dengan membawa dokumen.
Dokumen yang harus dibawa saat mencairkan BPUM:
1. Kartu identitas diri (KTP),
2. Dokumen bukti usaha (SKU)
Namun jika setelah mengecek di dua link BRI dan BNI, NIK masih belum atau tidak terdaftar sebagai penerima, Anda jangan panik.
Baca Juga: UMKM yang Tidak Punya Rekening BRI dan BNI Bisa Dapat Banpres BPUM Rp1,2 Juta, Cek Nama di Link Ini