BERITA DIY - Sebanyak 1 juta pelaku usaha mikro atau UMKM akan mendapatkan bantuan BPUM Tahap 2 Rp 1,2 juta bulan Agustus dari pemerintah.
Seperti diketahui, pada bulan Juli 2021, sekitar 1,5 juta UMKM telah mendapat BPUM. Rencananya BLT UMKM ini akan dibagikan hingga September 2021. Pada bulan September akan tersedia kuota 500 ribu UMKM.
Menilik informasi dari Kemenkop UKM, belum diketahui apakah setelah bulan September 2021, BPUM masih akan dibagikan lagi atau tidak.
Baca Juga: NIK Tak Lolos di Link Eform BRI Sebagai Penerima BPUM, Ada Solusi untuk Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta
Salah satu pertanyaan atau kendala pelaku usaha mikro adalah bagaimana jika tak mempunyai rekening bank BRI atau BNI yang merupakan dua bank penyalur BPUM UMKM.
Memiliki bank rekening BNI atau BRI bukanlah syarat wajib untuk mendapatkan Banpres BPUM UMKM Rp 1,2 juta.
Pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening BNI atau BRI nantinya akan dibuatkan oleh bank penyalur baik BNI atau BRI cukup dengan mendatangi kantor bank terdekat setelah mendapatkan SMS notifikasi dan membawa kartu identitas.
Baca Juga: Tanda Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan BPUM, Cek Melalui Laman Resmi BRI dan BNI
Pemberitahuan mengenai apakah pelaku usaha mikro menerima Banpres Produktif UMKM atau tidak diberitahukan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.