BSU Guru Honorer Kemendikbud dan Kemenag Kapan Cair? Simak Info Lengkapnya

- 18 Agustus 2021, 16:00 WIB
ILUSTRASI - BLT Subsidi Gaji atau BSU guru honorer Kemendikbud dan Kemenag masih akan cair di tahun 2021. Cek melalui info.gtk.kemdikbud.go.id.
ILUSTRASI - BLT Subsidi Gaji atau BSU guru honorer Kemendikbud dan Kemenag masih akan cair di tahun 2021. Cek melalui info.gtk.kemdikbud.go.id. /PIXABAY/Ekoaung/PIXABAY/Ekoaun

BERITA DIY - BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru honorer dari Kemendikbud dan Kemenag masih akan cair lagi di tahun 2021. BSU yang akan didapat sebesar Rp1,8 juta.

BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemendikbud untuk guru honorer non-PNS bisa di cek melalui link info.gtk.kemdikbud.go.id.

BSU subsidi gaji Rp1,8 juta akan diberikan kepada pendidik dan tenaga pengajar non-PNS yang bisa dicairkan semua atau disimpan di dalam rekening penerima.

Baca Juga: Kapan Ujian Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Dilaksanakan? Ini Jawaban Resmi dari BKN

Masa pandemi Covid-19 yang masih menyelimuti Indonesia menjadi salah satu alasan Kemendikbud untuk memperpanjang BSU guru honorer. Terlebih saat ini, kegiatan belajar mengajar dilakukan dari rumah yang membutuhkan gadget maupun kuota. 

Syarat dapat BSU guru honorer non-PNS

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP

2. Berstatus PTK non-PNS.

3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.

5. Bukan penerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Baca Juga: Pegawai Honorer Dapat BSU Subsidi Gaji? Ini Penjelasannya, Syarat, dan Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan

Mendikbud Nadiem Makarim, menyebut bahwa Pemerintah telah menyiapkan anggaran dengan total Rp3,7 triliun untuk 2 juta pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS, serta 48 ribu pelaku seni budaya.

"Untuk guru honorer, tenaga pendidik, dan dosen non ASN (Aparatur Sipil Negara) akan mendapatkan lagi BSU 2021," ucap Nadiem saat peresmian lanjutan bantuan kuota data internet dan UKT 2021 secara daring di youtube Kemdibud RI beberapa waktu lalu.

Namun Nadiem belum menyebutkan secara pasti kapan BSU guru honorer akan cair. Mendikbud hanya menegaskan, jika anggaran BSU guru honorer dan guru non PNS di tahun 2021 ini sudah disediakan pemerintah.

Baca Juga: Belum Dapat BSU Subsidi Gaji Guru Honorer? Berikut Cara Aktivasi Rekening agar Bantuan Cair ke Rekening

 

Cara pengajuan BSU guru honorer non-PNS

1. Buka aplikasi atau situs info.gtk.kemdikbud.go.id.

2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar

3. Unduh/download bukti penerima dan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung jawab Mutlak) kemudian tempel materai dan tandatangani.

4. Bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), dan SPTJM yang sudah dimaterai serta ditandatangani ke bank penyalur.

5. Setelah diperiksa oleh bank penyalur, BSU Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.

Baca Juga: Tiga Hari Lagi! Cara Aktivasi Rekening BSU Upah Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id, Tutup 31 Juli 2021

Nantinya pencairan BSU Guru Honorer dapat dilakukan di bank penyalur bantuan dengan membawa dokumen persyaratan, yakni:

1. KTP

2. NPWP

3. SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung jawab Mutlak) yang bisa diunduh di link Kemendikbud.

Itulah informasi mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) subsidi gaji guur honorer non-PNS.***

 

 

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x