Cara Aktivasi Rekening BSU Subsidi Gaji Guru Honorer yang Diperpanjang, Cek BLT di info.gtk.kemdikbud.go.id

- 13 Juli 2021, 19:30 WIB
Ilustrasi dana bantuan Kemdikbud BSU guru honorer, aktivasi rekening diperpanjang sampai 31 Juli 2021 agar tunjangan cair.
Ilustrasi dana bantuan Kemdikbud BSU guru honorer, aktivasi rekening diperpanjang sampai 31 Juli 2021 agar tunjangan cair. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Bantuan Subsidi Upah untuk guru honorer atau BSU subsidi gaji guru honorer Rp1,8 juta dapat dicek di link info.gtk.kemdikbud.go.id. Aktivasi rekening BSU guru honorer diperpanjang sampai akhir bulan Juli atau tanggal 31 Juli 2021.

Kemdikbud perpanjang masa aktivasi rekening untuk menerima BSU guru honorer sampai akhir Juli. Oleh karena itu, guru honorer dapat segera melakukan aktivasi rekening untuk menerima bantuan BSU.

Informasi perpanjangan aktivasi rekening BSU guru honorer ini disampaikan melalui akun sosial media instagram Kemdikbud @kemdikbud.ri yang diunggah pada tanggal 10 Juli 2021.

Baca Juga: Diperpanjang Hingga 31 Juli! Simak Cara Aktivasi Rekening BSU Subsidi Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id

"Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2020 yang belum melakukan aktivasi rekening BSU atau mencairkan dananya, yuk, segera aktivasi rekening BSU Anda paling lambat 31 Juli 2021 di bank yang ditunjuk!, tulis @kemdikbud.ri pada 10 Juli 2021.

Aktivasi rekening BSU dimaksudkan agar pendidik atau tenaga kependidikan honorer dapat menerima bantuan subsidi yang diperuntukkan untuk membantu pembiayaan hidup guru honorer.

Aktivasi rekening BSU dapat dilakukan melalui bank yang ditunjuk oleh Kemdikbud. Berikut ini adalah berkas yang perlu disiapkan untuk aktivasi rekening:

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Cair ke Karyawan dengan 5 Kriteria Ini, Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 di Sini

  • KTP
  • NPWP
  • SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung jawab Mutlak) yang bisa diunduh di link Kemendikbud.

Penerima BSU guru honorer dapat dicek di info.gtk.kemdikbud.go.id. Informasi lebih lanjut juga dapat diakses di bsudikti.kemdikbud.go.id.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x