Informasi BLT Dana Desa Cair Rp 900 Ribu: Syarat Dapat hingga Alur Penyaluran Bantuan Rp 3,6 Juta per KPM

- 16 Agustus 2021, 17:45 WIB
Ilustrasi bantuan BLT Dana Desa Rp 900 ribu cair dalam sekali pencairan
Ilustrasi bantuan BLT Dana Desa Rp 900 ribu cair dalam sekali pencairan /Ilustrasi Pixabay/Mario/PublikTanggamus/
  • keluarga miskin atau tidak mampu di desa yang terdampak pandemi Covid-19.
  • kehilangan mata pencaharian
  • belum terdata (exclusion error)
  • mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis
  • keluarga miskin penerima Jaring Pengaman Sosial (JPS) lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan/atau dari APBN.

Kemudian bagaimana cara agar Anda bisa dapat BLT Dana Desa Rp 300 ribu setiap bulannya? Anda harus mengajukan diri agar direkomendasikan oleh pihak kelurahan/desa ke pusat.

Baca Juga: Cermati Syarat dan Kriteria Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Rp 900 Ribu di Era Corona

Caranya, pengaju hanya tinggal mendatangi kantor kelurahan/desa domisili dan mengatakan ingin mendapatkan BLT Dana Desa.

Nantinya, pihak kelurahan/desa akan memberikan syarat-prasyarat yang harus dipenuhi seperti surat keterangan miskin, KTP, dan berbagai dokumen lain.

Alur lengkap penyaluran BLT Dana Desa sebagai berikut:

1. Nama pengaju dicatat relawan desa yang dibekali surat tugas dari Kepala Desa;

2. Pencatatan dilakukan di Rukun Tetangga (RT);

Baca Juga: Penuhi Syarat dan Kriteria Berikut Ini Agar Dapat BLT Dana Desa Rp 900 Ribu

3. Keluarga miskin dan berhak atas BLT Dana Desa ialah warga yang memenuhi minimal 9 dari 14 kriteria dari Kemensos;

4. Hasil pendataan disajikan dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna dilakukan validasi, finalisasi, dan penetapan data penerima BLT Dana Desa;

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah