KJP Plus SMP Agustus 2021 Sudah Cair? Begini Cara Cek Bantuan Beasiswa Rp300 Ribu di kjp.jakarta.go.id

- 15 Agustus 2021, 20:10 WIB
Cara cek bantuan beasiswa KJP Plus Jakarta bagi siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang telah dicairkan pada 13 Agustus 2021 di laman resmi https://kjp.jakarta.go.id/.
Cara cek bantuan beasiswa KJP Plus Jakarta bagi siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang telah dicairkan pada 13 Agustus 2021 di laman resmi https://kjp.jakarta.go.id/. / Tangkap layar Instagram.com/@disdikdki

BERITA DIY - Segera cek! KJP Plus tahap 1 untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) bulan Agustus 2021 akan segera cair. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencairkan dana bantuan beasiswa untuk siswa Jakarta sejak Jumat, 13 Agustus 2021 lalu.

Adapun pencairan dana beasiswa KJP Plus akan dilaksanakan secara bertahap dimulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD), SMP, hingga Sekolah Menegah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Berdasar akun Instagram resmi Dinas Pendidikan (Disdik DKI) Provinsi DKI Jakarta, KJP Plus tahap 1 bulan Agustus 2021 dilaksanakan secara bertahap, dengan dimulai dari jenjang SD.

Baca Juga: 16 Bansos PPKM Level 4 Cair Agustus dari Pemerintah Pusat dan Daerah, Mulai PKH hingga BLT UMKM

"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan secara bertahap. Pencairan hari ini tanggal 13 Agustus 2021 untuk jenjang SD sederajat," tulis @disdikdki yang dikutip Minggu, 15 Agustus 2021.

KJP Plus sendiri singkatan dari Kartu Jakarta Pintar Plus. Merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Info Lengkap KJP Plus DKI Jakarta Agustus 2021: Tanggal Berapa Cair hingga Cek di P4OP

Beberapa poin manfaat dan dampak positif yang diharapkan dengan adanya bantuan ini adalah:

1. Meningkatkan akses bagi anak seusia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan.

2. Sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah.

3. Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima KJP Plus 2021 melalui link kjp.jakarta.go.id Hanya Modal Nomor NIK di KTP atau KK

Besar bantuan beasiswa KJP Plus tahap 1

Besar KJP Plus tahap 1 pada Agustus 2021:

- SD/SDLB /MI menerima sebesar Rp250 ribu

- SMP/SMPLB/MTs/PKBM sebesar Rp300 ribu

- SMA/SMALB/MA sebesar Rp420 ribu

- SMK sebesar Rp450 ribu.

Baca Juga: Cair ke Bank DKI! Cek Penerima KJP Plus Juli SD hingga SMK dengan Cara Ini: Buka kjp.jakarta.go.id, pakai NIK

Syarat penerima KJP Plus tahap 1

Berikut syarat penerima KJP Plus tahap 1:

1. Terdaftar sebagai peserta didik di Satuan Pendidikan Formal atau Non Formal

2. Terdaftar dalam BDT, DTKS dan/atau sumber data lain yang ditetapkan dengan Keputusan gubernur

3. Berdomisili dan tercatat dalam Kartu Keluarga Provinsi DKI Jakarta.

4. Dan mempunya surat keterangan tidak mampu yang dapat diperoleh dari kantor kelurahan setempat.

Baca Juga: KJP Plus Juli 2021 Sudah Cair, Begini Cara Cek Online Daftar Penerima Bantuan untuk Siswa SD, SMP, SMA, SMK

Cara cek penerima KJP Plus tahap 1

Penerima KJP Plus tahap 1 Agustus 2021 bisa melakukan pengecekan status penerimaan bantuan beasiswa melalui link kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php (KLIK DI SINI). Begini cara cek status:

1. Isikan NIK sesuai KTP atau KK

2. Pilih tahun penerimaan KJP Plus (2019, 2020 dan 2021)

3. Pilih tahap (1 atau 2)

4. Klik "Cek"

Jika belum menerima bantuan beasiswa KJP Plus tahun 2021 namun memenuhi syarat, pantau terus informasi di laman resmi https://kjp.jakarta.go.id/, akun Instagram resmi @disdikski, @upt.p4op, dan @jakone.mobile.

Baca Juga: Bantuan Sekolah KJP Plus Tahap 1 DKI Jakarta Sudah Cair, Cek Siswa Penerima di Situs kjp.jakarta.go.id

Demikian cara cek bantuan beasiswa KJP Plus Jakarta bagi siswa SD, SMP, SMA dan SMK di Ibu Kota yang telah dicairkan pada 13 Agustus 2021 lalu. Yuk, segera cek!***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x