Usaha Rumahan Dapat Banpres BPUM, 5 Link Daftar Online BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Agustus 2021 di BNI dan BRI

- 5 Agustus 2021, 12:05 WIB
ILUSTRASI - Pelaku usaha rumahan termasuk UMKM yang bisa daftar online dan menerima Banpres BPUM dengan besaran BLT Rp1,2 juta.
ILUSTRASI - Pelaku usaha rumahan termasuk UMKM yang bisa daftar online dan menerima Banpres BPUM dengan besaran BLT Rp1,2 juta. /UNSPLASH/Devi Puspita Amartha Yahya

BERITA DIY - Pelaku usaha rumahan bisa disebut sebagai pengusaha mikro atau UMKM. Dan mereka bisa mendapat Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah. Bagaimana caranya? Yuk simak.

Adapun usaha rumahan perlu mendaftarkan unit UMKM-nya di https://oss.go.id untuk mendapat Nomor Induk Berusaha (Caranya KLIK DI SINI). Setelah itu, tinggal memenuhi syarat penerima BLT Banpres BPUM lainnya.

Dengan daftar NIB, UMKM atau usaha rumahan bisa mengajukan diri sebagai penerima BLT Banpres BPUM ke kantor Dinas Koperasi dan UKM setempat dengan membawa KTP, fotokopi KK, dokumen cetak NIB/SKU dan fotokopiannya.

Baca Juga: Apa Itu SPTJM Banpres BPUM 2021? Syarat Pencairan BLT UMKM BRI BNI PNM Mekaar, Contoh dan Link Download

Sebagai informasi, NIB dan SKU adalah dokumen untuk membuktikan bahwa masyarakat yang ingin daftar BLT UMKM ini benar-benar mempunyai usaha rumahan.

Dalam keadaan pandemi Covid-19 seperti demikian, ada Dinas Koperasi dan UKM di beberapa daerah yang membuka pendaftaran Banpres BPUM secara online, antara lain Sleman, Wonogiri, Pemalang, Bandung, dan Garut.

Baca Juga: Tak Terima Banpres BPUM? Segera Cair BLT UMKM Super Mikro untuk PKL dan Warteg Rp1,2 Juta, Ini Cara Daftarnya

Sebelum ke link daftar BLT UMKM, yuk kita lihat dulu syarat penerima Banpres BPUM untuk usaha rumahan:

  • Belum pernah menerima dana BPUM.
  • Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya.
  • Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR Warga Negara Indonesia Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
  • Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  • Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka! Alumni dan UMKM Tak Dapat Banpres BPUM Bisa Daftar KUR Rp10 Juta

Adapun cara cek penerima BLT UMKM di link BNI banpresbpum.id atau link BPUM BRI di eform.bri.co.id:

  • Buka link banpresbpum.id atau eform.bri.co.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet.
  • Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan.
  • Klik "CARI".
  • Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM Online untuk Usaha Rumahan Cairkan Banpres BPUM Rp1,2 Juta, Bukan di Eform BRI

Link daftar BPUM 2021

Berikut 5 link daftar online BPUM yang dibuka di bulan Agustus 2021:

- Kabupaten Sleman: KLIK DI SINI

- Kabupaten Wonogiri: KLIK DI SINI

- Kabupaten Pemalang: KLIK DI SINI

- Kabupaten Garut: KLIK DI SINI

- Kabupaten Bandung: KLIK DI SINI

Itulah link daftar online di 5 kabupaten yang tersebar di 3 provinsi, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Barat.

Baca Juga: Apa Itu SPTJM Banpres BPUM 2021? Syarat Pencairan BLT UMKM BRI BNI PNM Mekaar, Contoh dan Link Download

Seperti diketahui, BPUM tahap 3 telah disalurkan Kemenkop UKM di semester kedua 2021 kepada 3 juta UMKM. Rencananya, BLT Banpres disalurkan mulai Juli hingga September 2021.

Secara total, ada 12,8 juta UMKM, termasuk usaha rumahan yang mendapat Banpres BPUM di tahun 2021. Dari angka tersebut, 9,8 juta UMKM sudah mendapat BLT di semester pertama 2021 yang lalu.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x