Cara Dapat Bansos BST DKI Jakarta Rp600 Ribu yang Disalurkan Bank DKI, Penuhi 3 Syarat Utama Ini

- 5 Agustus 2021, 09:40 WIB
ILUSTRASI - Dana bantuan Bansos BST DKI Jakarta Rp600 ribu yang cair untuk KPM yang penuhi 3 syarat dari Dinsos, cek nama di corona.jakarta.go.id pakai nomor KK.
ILUSTRASI - Dana bantuan Bansos BST DKI Jakarta Rp600 ribu yang cair untuk KPM yang penuhi 3 syarat dari Dinsos, cek nama di corona.jakarta.go.id pakai nomor KK. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Kemensos menyalurkan Bantuan Sosial Tunai atau bansos BST DKI Jakarta untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi tiga syarat sebagai penerima bantuan. Bansos BST DKI Jakarta mulai dicairkan sejak pekan ketiga Juli 2021 lalu.

Bansos BST DKI Jakarta cair dengan nominal Rp600 ribu dalam satu kali pencairan melalui bank DKI. Penerima bisa melakukan pencairan ke teller bank atau melakukan penarikan mandiri di ATM Bank DKI.

Bansos BST DKI Jakarta Rp600 ribu hingga saat ini, belum cair ke seluruh penerima karena alasan data yang belum final. Terdapat 1.007.379 KK KPM yang terdata akan menerima Bansos BST DKI Jakarta berdasar data Dinsos DKI Jakarta 19 Juli 2021.

Baca Juga: Bansos BST DKI Jakarta Rp600 Ribu Telat Cair Akibat Data Ganda, Cek di Link Online corona.jakarta.go.id

Meski demikian, saat ini penyaluran Bansos BST DKI Jakarta baru mencapai penyaluran ke 907.616 KK KPM. Sementara, masih ada 99.7630 data KK KPM yang belum mendapatkan Bansos BST DKI Jakarta Rp600 ribu.

Daftar penerima Bansos BST DKI Jakarta dapat dicek di link online corona.jakarta.go.id dengan nomor KK. Terdapat tiga syarat penerima yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Bansos BST DKI Jakarta Rp600 ribu.

Baca Juga: Tak Terima Banpres BPUM? Segera Cair BLT UMKM Super Mikro untuk PKL dan Warteg Rp1,2 Juta, Ini Cara Daftarnya

Berikut ini adalah syarat untuk mendapatkan Bansos BST DKI Jakarta Rp600 ribu yang disalurkan Dinsos:

  1. Penerima Bansos BST DKI Jakarta adalah warga Jakarta yang bukan penerima bantuan sosial program keluarga harapan (PKH).
  2. Penerima BST DKI Jakarta adalah warga yang bukan termasuk penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) atau Kartu Sembako.
  3. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Bansos BST Cair Rp600 Ribu per KPM, Cara Lapor Pungutan Liar Bantuan ke Polisi atau 3 Website Resmi

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x