Bansos BST Cair Rp600 Ribu per KPM, Cara Lapor Pungutan Liar Bantuan ke Polisi atau 3 Website Resmi

- 1 Agustus 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi dana Bansos BST Rp600 ribu bulan Juli 2021 sudah cair tanpa ada potongan, KPM bisa lapor ke polisi atau website aduan Kemensos.
Ilustrasi dana Bansos BST Rp600 ribu bulan Juli 2021 sudah cair tanpa ada potongan, KPM bisa lapor ke polisi atau website aduan Kemensos. /Pixabay.com/Emaji

BERITA DIY - Kemensos menyalurkan bansos tunai BST untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tanpa adanya potongan dalam bentuk apapun. Bansos BST akan cair dengan nominal bantuan Rp600 ribu per KK KPM.

KPM yang menerima dana Bansos BST Rp600 ribu diminta menolak jika ditarik pungutan bantuan. Hal ini ditujukan untuk menghindari pungutan liar dana bansos dan penyelewengan dana oleh oknum.

Mentri Sosial, Tri Rismaharini dilansir dari kanal instagram @kemensosri dengan tegas meminta semua pihak untuk mengawal dan memastikan bantuan diterima masyarakat sesuai ketentuan.

Baca Juga: Cek Online Daftar Penerima Bansos BST DKI Jakarta Rp600 Ribu di corona.jakarta.go.id, Ini Tanda Lolos Bantuan

Penyaluran bansos BST Rp600 ribu harus sesuai dengan ketentuan dari aspek jumlah, kualitas barang, ketepatan sasaran, dan pemenuhan hak-hak penerima agar terciptanya kesejahteraan bagi KPM.

Apabila ditemukan adanya pungutan liar yang tidak sesuai ketentuan, maka KPM dapat melaporkan kasus ke pihak kepolisian untuk diakukan penindakan secara tegas ke oknum yang bersalah.

Selain bisa melapor ke kepolisan, KPM juga bisa melakukan aduan melalui website berikut ini:

  • lapor.go.id
  • jaga.id
  • wbs.kemensos.go.id

Bansos BST Rp600 ribu diketahui saat ini masih dalam penyaluran melanjutkan penyaluran bulan Juli 2021 yang belum selesai. Bansos BST Rp600 ribu baru cair pada pekan ketiga Juli 2021 lalu.

Baca Juga: Cara Cek Bansos BST Rp600 Ribu yang Cair Juli 2021 di Link cekbansos.kemensos.go.id, Bisa Cek PKH dan BPNT

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x