BERITA DIY - Berikut penjelasan siapa saja yang bisa dapat Bansos PKH dan cara cek daftar penerima bantuan sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos PKH merupakan salah satu progam bantuan sosial dari pemerintah yang sudah ada sejak tahun 2007. PKH juga menjadi salah satu bantuan sosial yang cair di masa PPKM.
Bantuan yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) ini menyasar KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang masuk dalam tujuh kriteria tertentu.
Tiap kriteria penerima Bansos PKH akan mendapat bantuan dengan besaran yang berbeda-beda. Besaran Bansos PKH paling kecil adalah Rp900 ribu dan paling tinggi adalah Rp3 juta.
Bantuan disalurkan oleh Kemensos melalui bank Himbara atau agen penyalur yang ditunjuk dalam empat tahap per tahun.
Tahap 1 disalurkan bulan Januari, Tahap 2 disalurkan bulan April, Tahap 3 disalurkan bulan Juli dan Tahap 4 disalurkan bulan Oktober.
Kriteria Penerima Bansos PKH
1. Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun
2. Anak usia dini menerima Rp3 juta per tahun
3. Anak usia sekolah SD menerima Rp900 ribu per tahun
4. Anak usia sekolah SMP menerima Rp1,5 juta per tahun
5. Anak usia sekolah SMA menerima Rp2 juta per tahun
6. Lansia menerima Rp2,4 juta per tahun
7. Penyandang disabilitas menerima Rp2,4 juta per tahun
Adapun tujuh KPM yang masuk kriteria di atas bisa menjadi penerima Bansos PKH apabila memenuhi syarat berikut:
1. Ibu hamil maksimal kehamilan kedua
2. Anak usia dini maksimal dua anak dalam keluarga
3. Anak usia SD maksimal satu anak dalam keluarga
4. Anak usia SMP maksimal satu anak dalam keluarga
5. Anak usia SMA maksimal satu anak dalam keluarga
6. Lansia maksimal satu orang dalam keluarga
7. Penyandang disabilitas maksimal satu orang dalam keluarga
Untuk mengetahui apakah KPM masuk daftar penerima Bansos PKH atau tidak bisa cek situs cekbansos.kemensos.go.id. Berikut cara cek daftar penerima Bansos PKH
- Buka cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat lengkap (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa)
- Masukkan nama lengkap
- Masukkan kode angka
- Klik cari data
Itulah penjelasan mengenai siapa saja yang bisa dapat Bansos PKH dan cara cek daftar penerima bantuan soaial melalui cekbansos.kemensos.go.id.***