1. Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun
2. Anak usia dini menerima Rp3 juta per tahun
3. Anak usia sekolah SD menerima Rp900 ribu per tahun
4. Anak usia sekolah SMP menerima Rp1,5 juta per tahun
5. Anak usia sekolah SMA menerima Rp2 juta per tahun
6. Lansia menerima Rp2,4 juta per tahun
7. Penyandang disabilitas menerima Rp2,4 juta per tahun
Adapun tujuh KPM yang masuk kriteria di atas bisa menjadi penerima Bansos PKH apabila memenuhi syarat berikut:
1. Ibu hamil maksimal kehamilan kedua