Penyaluran BPUM Tahap 2 memang diagendakan selesai hingga september kepada 3 juta pelaku usaha umkm. Sehingga masih ada kesempatan bagi yang belum menerima BPUM di bulan Juli ini untuk bisa dapat di bulan Agustus atau pun September.
Untuk bulan Agustus memang belum ada informasi resmi kapan mulai disalurkan, namun di bulan Agustus BPUM ditargetkan diterima oleh 1 juta pelaku UMKM. Sementara di bulan September BPUM akan disalurkan untuk 500 ribu orang.
Berikut ini kriteria pelaku usaha UMKM yang bisa dapat BPUM;
- Warga Negara Indonesia
- Punya usaha mikro atau UMKM
- Tidak sedang berhutang di bank, baik KUR atau pinjaman lainnya
- Bukan anggota ASN
- Bukan anggota TNI
- Bukan anggota Polri