BERITA DIY - BPUM UMKM Tahap 2 untuk pelaku usaha mikro sudah mulai dicairkan, kemarin merupakan hari terakhir pencairan untuk bulan Juli 2021. Pencairan masih akan dilanjutkan pada bulan Agustus mulai pekan depan.
Pemberian BPUM ini merupakan bentuk tanggung jawab dan dukungan pemerintah kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro terdampak pandemi Covid-19. Percepatan pencairan BPUM seiring diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Level 4) di Jawa-Bali sejak awal Juli sampai saat ini.
Melalui akun instagram resmi Kemenkop UKM, terlihat Presiden Jokowi didampingi Menkop UKM Teten Masduki menyerahkan bantuan secara simbolis kepada pelaku UMKM.
"Presiden Joko Widodo (@jokowi) menyerahkan secara simbolis Bantuan Presiden Produktif bagi pelaku usaha mikro tahun 2021, didampingi oleh MenKopUKM Teten Masduki (@tetenmasduki_) di Istana Presiden, Jumat (30/7/2021)," tulis keterangan di unggahan akun @kemenkopukm pada Jumat 30 Juli 2021.
Bagi UMKM yang belum mendapatkan BPUM Tahap 2 atau BLT UMKM ini, jangan khawatir. Sebab bantuan masih akan disalurkan pada bulan Agustus dan September 2021.
Pelaku UMKM penerima BPUM akan diinformasikan apakah lolos sebagai penerima melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur. Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.
Sebagai informasi, Kemenkop UKM menunjuk 2 bank untuk menyalurkan BPUM yakni BNI dan BRI.