Jadwal pendaftaran Gelombang 18 yang semakin dekat, masyarakat perlu segera daftar dan melihat syarat Kartu Prakerja sebagai berikut.
Syarat peserta Kartu Prakerja 2021
- Warga negara Indonesia (WNI).
- Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
- Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha.
- Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain.
- Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Bocoran Kartu Prakerja Gelombang 18 Siap Dibuka, Yuk Cek Syarat dan Cara Daftarnya!
Cara daftar Kartu Prakerja 2021
- Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.
- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun.
- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.
- Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS atau email.
Total besaran insentif Kartu Prakerja 2021 adalah sejumlah Rp3,55 juta. Rinciannya adalah sebagai berikut:
- Insentif pelatihan senilai Rp1 juta;
- Insentif pasca-pelatihan senilai Rp600 ribu selama empat bulan;
- Insentif survei Rp150 ribu untuk tiga kali survei.
Baca Juga: Bocoran Kartu Prakerja Gelombang 18 Siap Dibuka, Yuk Cek Syarat dan Cara Daftarnya!
Itulah bocoran jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 menurut Menkeu Sri Mulyani, beserta dengan syarat dan cara daftar.***