Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Simak Jadwal Dibuka dan Cara Registrasi Akun di Prakerja.go.id

- 23 Juli 2021, 08:32 WIB
Laman prakerja.go.id.
Laman prakerja.go.id. /Tangkap layar: prakerja.go.id

BERITA DIY - Syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 18 tersaji di akhir artikel. Simak cara registrasi akun di laman prakerja.go.id.

Memasuki semester II tahun 2021, Kartu Prakerja akan segera membuka gelombang 18. Maka dari itu, para calon peserta mesti segera mempersiapkan segala syarat-syarat yang diperlukan.

Untuk syarat dokumen, calon peserta tidak perlu repot-repot mempersiapkan banyak lembaran, cukup siapkan KTP dan KK saja karena hanya NIK, Nomor KK, dan Scan KTP saja yang dibutuhkan saat mendaftar.

Baca Juga: Siapkan Diri Sebelum Gelombang 18 Prakerja Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar di prakerja.go.id

Selain syarat dokumen, calon peserta juga harus mengikuti syarat-syarat non dokumen lainnya. Syarat-syarat tersebut lebih mengacu kepada status kependudukan calon peserta.

Lebih lengkapnya, simak daftar berikut ini:

1. Sedang mencari pekerjaan.

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Warga Negara Indonesia (WNI).

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x