Penerima beras 10 kilogram adalah penerima BST dan penerima PKH yang terdaftar sebagai penerima bansos tunai BST Rp600 ribu di cekbansos.kemensos.go.id.
Kemensos bekerja sama dengan PT Bulog untuk memproduksi beras bantuan 10 kilogram. Adapun penyaluran bansos tunai BST Rp600 ribu bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.
KPM dapat mencairkan bantuan di kantor pos terdekat sesuai tempat dan waktu pelayanan yang tertera di undangan. Kemensos juga menghimbau agar warga yang melakukan pencairan dana bansos tunai BST Rp600 ribu tetap menaati protokol kesehatan.
Bansos tunai Rp600 ribu dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari atau membeli kebutuhan rumah tangga. Bantuan ini diharapkan Kemensos dapat mengurangi beban ekonomi selama PPKM.***