Cara Daftar dan Link Bantuan Beasiswa Anak Pedagang dari KAHMIPreneur dan Sandiaga Uno, Menteri Kemenparekraf

- 25 Juli 2021, 14:00 WIB
ILUSTRASI - Link daftar beasiswa bantuan KAHMIPreneur dan Sandiaga Uno yang kini menjabat sebagai Menteri Kemenparekraf untuk anak-anak pedagang kecil terdampak PPKM, dari siswa SMP, SMA dan mahasiswa Perguruan Tinggi.
ILUSTRASI - Link daftar beasiswa bantuan KAHMIPreneur dan Sandiaga Uno yang kini menjabat sebagai Menteri Kemenparekraf untuk anak-anak pedagang kecil terdampak PPKM, dari siswa SMP, SMA dan mahasiswa Perguruan Tinggi. /PEXELS/Max Anderson

Adapun syarat untuk memeroleh bantuan beasiswa dari KAHMIPreneur dan Sandiaga Uno, antara lain:

1. Merupakan anak dari pedagang kaki lima (PKL) atau pemilik warung kecil;

2. Belum terjangkau bantuan, termasuk BPUM/BLT UMKM atau BST;

3. Berada di wilayah terdampak PPKM Level 4;

4. Aktif sebagai pelajar atau mahasiswa di masa pandemi dan PPKM.

Baca Juga: 7 Bantuan yang Dicairkan Pemerintah saat PPKM Darurat: BST, PKH, BLT UMKM atau BPUM hingga Diskon Listrik

Jika telah memenuhi persyaratan di atas, para siswa dan mahasiswa anak pedagang kecil akan memeroleh bantuan dengan nilai besaran sebagi berikut:

1. Mahasiswa: Rp500 ribu per penerima;

2. Siswa SMA/MA dan setaranya: Rp400 ribu per penerima;

3. Siswa SMP/MTS dan setaranya: Rp300 ribu per penerima;

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x