BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair ke 8 Juta Pekerja, Simak 6 Syarat Penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan

- 23 Juli 2021, 06:00 WIB
Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 cair ke 8 juta karyawan, simak 6 syarat terbaru dapat BSU Subsidi Gaji Rp1 juta.
Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 cair ke 8 juta karyawan, simak 6 syarat terbaru dapat BSU Subsidi Gaji Rp1 juta. /instagram.com/@idafauziyahnu

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Pekerja/Buruh penerima Upah

3. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan

4. Pekerja/buruh calon penerima BSU berada di Zona PPKM IV

5. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta

6. Pekerja/buruh pada sektor yang terdampak PPKM

Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji Terbaru Rp 1 Juta buat Pekerja, Cek Syarat Buruh buat Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Nantinya, BSU akan diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang menetapkan Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Upah/Upah Bagi Pekerja Buruh Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease (COVID-19) dan PPKM Tahun 2021.

Data yang menjadi sumber data adalah data BPJS Ketenagakerjaan. Menaker Ida menilai data tersebut paling akurat dan lengkap.

"BPJS Ketenagakerjaan dipilih sebagai sumber data, mengingat saat ini data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan lengkap. Sehingga akuntabel dan valid dipergunakan oleh pemerintah sebagai dasar pemberian bantuan subsidi secara cepat dan tepat sasaran," jelas Menaker Ida.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x