BERITA DIY – Daftar penerima BPUM bisa dicek secara online melalui link eform.bri.co.id. Berikut 6 golongan yang tidak akan bisa menerima bantuan UMKM Rp1,2 juta.
Pemerintah memastikan BPUM atau bantuan UMKM Rp1,2 semester 2 segera cair mulai bulan Juli sampai bulan September 2021. Bantuan ditargetkan diterima 3 juta pelaku usaha UMKM.
Sebelumnya pemerintah telah menyalurkan BPUM atau bantuan UMKM kepada 9,8 juta pada penyaluran semester 1. Pemerintah sendiri menargetkan di tahun 2021 12,8 juta pelaku UMKM menjadi penerima BPUM.
BPUM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro merupakan program bantuan yang digulirkan pemerintah untuk membantu para pelaku usaha selama pandemi Covid-19.
Melalui program bantuan ini, diharapkan para pelaku usaha UMKM tetap bisa produktif dan terus bergeliat meski di tengah hantaman pandemi Covid-19.
BPUM sudah berjalan sejak tahun 2020, hanya saja pada tahun 2020 besaran bantuan yang diterima pelaku UMKM adalah sebesar Rp2,4 juta. Sedangkan pada tahun 2021 besaran bantuan yang diterima adalah Rp1,2 juta.
Bantuan UMKM bisa diterima oleh para pelaku usaha mikro atau UMKM yang ada di seluruh Indonesia.
Namun pelaku usaha yang masuk ke dalam 6 golongan ini dipastikan tidak akan menerima BPUM Rp1,2 juta.
Berikut ini daftar 6 golongan yang tidak bisa menjadi penerima BPUM atau bantuan UMKM:
1. Anggota ASN
2. Anggota TNI
3. Anggota Polri
4. Karyawan atau pegawai BUMN
5. Karyawan atau pegawai BUMD
6. Pelaku usaha yang mengakses kredit perbankan selain KUR.
Pelaku usaha UMKM yang tidak termasuk dalam 6 golongan di atas punya kemungkinan besar untuk mendapat BPUM Rp1,2 juta.
Untuk memastikan apakah pelaku usaha UMKM meneirma BPUM atau tidak, bisa cek daftar penerima dengan cara berikut ini:
- Buka link eform.bri.co.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di KTP
- Masukkan kode captcha
- Klik Proses Inquiry
perlu diketahu bahwa link eform.bri.co.id adalah link untuk cek daftar peneirma BPUM yang disalurkan atau cair melalui Bank BRI.
Selain melalui link eform.bri.co.id, cara cek daftar penerima BPUM atau bantuan UMKM Rp1,2 juta bisa diakses melalui link banpresbpum.id yang merupakan link cek daftar penerima BPUM yang cair di Bank BNI.
Bagi pelaku usaha yang namanya terdaftar sebagai penerima BPUM, pencairan dana bantuan UMKM Rp1,2 juta bisa dilakukan melalui Bank BRI atau BNI terdekat.
Penyaluran BPUM sendiri dilakukan melalui Bank BRI dan Bank BNI, pelaku usaha UMKM cukup datang ke bank dengan membawa bukti sebagai peneirma BPUM, KTP, KK dan NIB atau SKU.***