BERITA DIY – Bantuan uang tunai Rp1,2 juta dari program BPUM siap cair bulan Juli 2021. Pelaku UMKM dapat cek pakai NIK KTP secara online melalui link banpresbpum.id atau eform.bri.co.id.
Kedua link tersebut merupakan link resmi dari bank penyalur bantuan uang tunai Rp1,2 juta usulan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), di mana link banpresbpum.id dari BNI, sedangkan eform.bri.co.id dari BRI.
Link banpresbpum.id atau eform.bri.co.id tersebut dapat dicek secara mudah menggunakan NIK KTP.
Penyaluran bantuan uang tunai Rp1,2 juta dari program BPUM tersebut dijadwalkan akan segera cair bulan Juli hingga September 2021 menyusul adanya kebijakan PPKM Darurat sejak 3 Juli 2021 lalu.
Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melalui Konferensi Pers virtual, 2 Juli 2021 lalu.
“Sisa anggarannya Rp3,6 triliun bagi 3 juta UMKM bisa diberikan pada masyarakat sehingga bisa membantu masyarakat pada kondisi PPKM Darurat,” terang Menkeu Sri Mulyani melalui channel YouTube Kemenkeu RI tersebut.
Adapun yang akan menerima BPUM yang segera cair Juli 2021 tersebut yaitu 3 juta pelaku UMKM.
Jumlah tersebut berasal dari 12,8 juta pelaku UMKM pada target penyaluran di tahun 2021 dikurangi jumlah penerima bantuan uang tunai Rp1,2 juta di kuartal 1 dan 2 sebanyak 9,8 juta penerima.
Nantinya, dana BPUM akan cair melalui beberapa bank penyalur usulan Kemenkop UKM, seperti bank BUMN, BUMD, hingga Kantor POS.
Sedangkan cek data penerima bantuan uang tunai Rp1,2 juta tersebut dapat dilakukan secara online atau offline.
Jika offline, pelaku UMKM dapat menunggu hingga dihubungi pihak bank penyalur untuk pencairan dana bantuan uang tunai Rp1,2 juta tersebut.
Namun jika online, pelaku UMKM dapat cek secara mandiri pakai data NIK KTP melalui link yang disediakan bank penyalur, seperti BNI yang menyediakan link banpresbpum.id atau BRI di eform.bri.co.id.
Selengkapnya, berikut cara cek data penerima BPUM pakai NIK KTP melalui link banpresbpum.id dan eform.bri.co.id:
- BNI - banpresbpum.id
Siapkan KTP, berikut cara cek melalu link banpresbpum.id:
- Buka link banpresbpum.id
- Masukkan NIK KTP pada kolom bertuliskan “Masukkan NIK”
- Klik “CARI”
- Link banpresbpum.id akan melakukan pencarian sesuai data NIK KTP pelaku UMKM yang dimasukkan
Setelah pencarian selesai, maka akan menampilkan informasi terkait apakah pelaku UMKM dinyatakan jadi penerima BPUM atau tidak.
Jika dinyatakan diterima, data pelaku UMKM akan muncul di lik banpresbpum.id lengkap dengan alur pencairan bantuan uang tunai Rp1,2 juta tersebut.
Dana bantuan uang tunai Rp1,2 juta dapat segera cair ke rekening BNI milik pelaku UMKM usai berkas pencairan selesai diverifikasi pihak bank penyalur.
- BRI - eform.bri.co.id
Sama seperti link banpresbpum.id, cek NIK KTP pelaku UMKM juga dapat dilakukan melalui link eform.bri.co.id, namun bedanya pada link ini ditambahkan memasukkan kode verifikasi acak yang terdapat pada link tersebut.
Pelaku UMKM yang dinyatakan jadi penerima akan mendapatkan pemberitahuan berwarna hijau yang berisi data penerima dan alur pencairan ke rekening BRI.
Bantuan uang tunai Rp1,2 juta dapat cair ke rekening BRI milik pelaku UMKM setelah berkas KTP, buku rekening, dan SPTJM selesai diverifikasi pihak BRI.
Sedangkan bagi pelaku UMKM yang tidak memiliki rekening bank BRI maupun BNI setelah dinyatakan jadi penerima BPUM, bantuan uang tunai Rp1,2 juta masih bisa cair.
Nantinya pihak bank penyalur akan membuatkan rekening baru untuk pencairan BPUM Rp1,2 juta tersebut.***