Jika memenuhi syarat di atas, besar kemungkinan pelaku usaha masuk atau terdaftar sebagai penerima BPUM dan berhak atas bantuan UMKM sebesar Rp1,2 juta.
Untuk memastikannya, pelaku usaha bisa cek daftar penerima BPUM secara online dengan cara berikut:
- Buka eform.bri.co.id
- Masukkan NIK
- Masukkan kode captcha
- Klik proses inquiry
Apabila NIK tidak terdaftar sebagai penerima BPUM akan muncul kolom merah dengan keterangan "Nomor eKTP (NIK) tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Baca Juga: Banpres BPUM Rp1,2 Juta Cair, Ini Cara Cek di eform.bri.co.id dan Cara Cairkan Bantuan Modal Usaha
Jika NIK terdaftar maka akan muncul kolom hijau dengan keterangan "Nomor e-KTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ****** dengan nomor rekening ***********. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP."
Proses pencairan dana BPUM Rp1,2 juta bisa dilakukan oleh pelaku usaha ke kantor Bank BRI terdekat dengan membawa berkas berupa KTP, KK, NIK atau SKU serta bukti yang menyatakan bahwa dirinya termasuk penerima BPUM.
Selain melalui eform.bri.co.id, cara cek daftar penerima BPUM juga bisa diketahui melalui situs banpresbpum.id. Situs ini merupakan cara cek daftar penerima BPUM yang dicairkan melalui Bank BNI.***