BERITA DIY - Cara daftar UMKM Banpres BPUM BNI Mekaar Tahap 3 atau 2 jika belum mendapat BLT dari BRI. Caranya bukan dengan masuk ke laman banpresbpum.id, begini tata caranya.
BPUM BNI Mekaar merupakan bantuan UMKM atau Banpres yang disalurkan leh salah satu BUMN, yakni PT Permodalan Nasional Madani atau PNM.
Jika para pelaku mikro tak mendapat BLT BRI, bisa dicoba untuk mendaftarkan diri untuk mendapat BPUM BNI. Sebab, Banpres BPUM BNI Mekaar dicairkan seiring dengan BLT UMKM oleh Bank BRI.
Perbedaan dari BLT BPUM Mekaar yakni bantuan ini disalurkan melalui Bank BNI, sedangakan BPUM UMKM disalurkan oleh Bank BRI sejak tahun lalu, 2020.
Adapun begitu, besaran bantuan yang diberikan kepada pelaku UMKM melalui Banpres BPUM Mekaar atau BLT UMKM yang disalurkan dari kedua bank, yakni Rp1,2 juta.
Merupakan bantuan BLT BPUM untuk pelaku UMKM sebagai modal usaha agar bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Sebagai info, PNM sendiri merupakan BUMN yang fokus menyalurkan modal kepada pelaku usaha kecil. Hingga kini, sudah banyak UMKM yang dibantu permodalannya oleh BUMN PNM.
Untuk cek daftar penerima BLT BPUM Mekaar via online, masyarakat dapat mengunjungi situs banpresbpum.id. Hal itu diumumkan oleh akun resmi Bank BNI. Pada Juli ini, BLT UMKM PNM kembali cair.
"Alamat link https://banpresbpum.id benar link dari BNI untuk pengecekan penerimaan bantuan Banpres BPUM UMKM PNM Mekaar," tulis Bank BNI di akun Twitter resminya.
Berikut cara untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM PNM Mekaar:
- Kunjungi laman https://banpresbpum.id
- Isi NIK KTP pada kolom yang disediakan
- Klik cari
Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT BPUM PNM Mekaar 2021.
Bagi pelaku UMKM yang namanya tercantum, bisa menghubungi Bank BNI terdekat untuk melakukan pencairan Banpres BPUM. Dengan membawa beberapa berkas seperti:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri (KTP dan KK)
- Surat Pernyataan Keabsahan Penerima (Sudah dipersiapkan oleh BNI ataupun BRI)
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres.
Pelaku UMKM Juga bisa cek BLT BPUM dengan klik Eform BRI:
- Klik link eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik "Proses Inquiry"
Bagi UMKM yang terdaftar, segera datangi kantor cabang BNI dan BRI. Dalam pencairannya, tak ada pungutan biaya sama sekali. Laporkan jika menemukan pungutan liar atau BLT BPUM UMKM salah sasaran.
Jadi, link banpresbpum.id merupakan link cek daftar penerima BLT BPUM UMKM, bukan website untuk melakukan pendaftaran BPUM Mekaar.
Adapun pendaftaraan Banpres BPUM UMKM adalah dengan menghubungi Dinas Koperasi dan UKM terdekat dengan membawa berkas-berkas yang disyaratkan.***