Cara Daftar Akun dan Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Khusus Karyawan Gaji di Bawah Rp5 Juta

- 18 Juli 2021, 15:20 WIB
Pekerja berpenghasilan di bawah Rp5 juta dapat mendaftar akun dan cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui laman kemenaker.go.id
Pekerja berpenghasilan di bawah Rp5 juta dapat mendaftar akun dan cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui laman kemenaker.go.id /PIXABAY/Ekoaun

Sembari menunggu pembukaan resmi, karyawan atau perkerja yang memenuhi persyaratan di atas daftar mendaftar dan cek penerima via kemenaker.go.id.

1. Buka link kemenaker.go.id atau Anda bisa klik DI SINI

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Kapan Cair? Daftar dan Cek Karyawan Penerima BSU Subsidi Gaji di kemnaker.go.id

2. Jika belum mempunyai akun Kemnaker, Anda harus mendaftar terlebih dahulu dengan cara Klik DAFTAR di pojok kanan atas

3. Pendaftaran hanya membutuhkan identitas KTP, KK, alamat email serta nomor HP aktif

4. Jika sudah terdaftar atau mempunyai akun, Anda dapat login ke website kemenaker.go.id kembali

5. Isi formulir dengan lengkap sesuai dengan data yang dibutuhkan

Baca Juga: Info BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Termin 3 Kapan Cair ke BRI dan BCA, Cek BSU Subsidi Gaji Karyawan di Sini 

6. Setelah itu akan muncul pemberitahuan yang berisi status karyawan sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji atau tidak. 

Adapun jika Anda membutuhkan bantuan atau aduan, klik Pusat Bantuan pada salah satu menu yang ditampilkan setelah login. Terdapat beberapa sub menu, di antaranya adalah Pengaduan, FAQ, Aspirasi, dan Lapor.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah