Cara Daftar Akun dan Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Khusus Karyawan Gaji di Bawah Rp5 Juta

- 18 Juli 2021, 15:20 WIB
Pekerja berpenghasilan di bawah Rp5 juta dapat mendaftar akun dan cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui laman kemenaker.go.id
Pekerja berpenghasilan di bawah Rp5 juta dapat mendaftar akun dan cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui laman kemenaker.go.id /PIXABAY/Ekoaun

- Calon penerima rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020

- Memiliki rekening aktif atas nama pribadi

- Bukan PNS

- Bukan merupakan PPPK

- Bukan prajurit TNI

- Bukan anggota Polri

Baca Juga: Bantuan Tunai Rp 1,2 Juta buat Karyawan Segera Cair? Ini 5 Langkah Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

- Bukan penerima Kartu Prakerja

- Bukan karyawan BUMN

- Bukan karyawan BUMD.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah