BERITA DIY – Pemprov DKI Jakarta akan menyalurkan BST DKI Jakarta periode Mei dan Juni sebesar Rp600 ribu di bulan Juli. Bantuan ini bisa diterima warga Jakarta yang masuk kriteria dan terdaftar di situs corona.jakarta.go.id.
Dikutip dari keterangan resmi Pemprov DKI Jakarta melalui laman corona.jakarta.go.id, BST DKI Jakarta akan disalurkan kepada warga miskin di pekan ketiga bulan Juli. Bantuan Rp600 ribu disalurkan langsung ke rekening penerima manfaat.
“Dana BST DKI Jakarta (Bantuan Sosial Tunai DKI Jakarta) akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke-3 bulan Juli. Bantuan disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp300 ribu per bulan. BST tahap empat dan lima (Mei dan Juni) disalurkan bulan Juli 2021,” tulis pernyataan resmi tersebut seperti dikutip BERITA DIY Jumat, 16 Juli 2021.
Bagi warga Jakarta yang telah menanti-nantikan dan ingin tahu kapan BST DKI Jakarta mulai disalurkan bisa cek langsung ke situs corona.jakarta.go.id. Melalui situs itu, warga Jakarta juga bisa mengetahui daftar penerima bantuan BST DKI Jakarta.
Sebelum cek ke situs corona.jakarta.go.id, perlu diketahui bahwa BST DKI Jakarta hanya bisa diterima oleh warga Jakarta yang memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapkan oleh Pemprov.
Berikut syarat dan kriteria penerima Bantuan Sosial Tunai dari Pemprov DKI Jakarta:
1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Pemprov DKI Jakarta.