Bantuan Sosial Pemprov DKI Jakarta Cair Juli 2021, Simak Kriteria dan Cara Cek Penerima BST Jakarta di Sini

- 16 Juli 2021, 14:19 WIB
Ilustasi: Bantuan Sosial Pemprov Jakarta cair juli, simak kriteria dan cara cek daftar penerima BST DKI Jakarta di corona.jakarta.co.id
Ilustasi: Bantuan Sosial Pemprov Jakarta cair juli, simak kriteria dan cara cek daftar penerima BST DKI Jakarta di corona.jakarta.co.id /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY – Pemprov DKI Jakarta akan menyalurkan BST DKI Jakarta periode Mei dan Juni sebesar Rp600 ribu di bulan Juli. Bantuan ini bisa diterima warga Jakarta yang masuk kriteria dan terdaftar di situs corona.jakarta.go.id.

Dikutip dari keterangan resmi Pemprov DKI Jakarta melalui laman corona.jakarta.go.id, BST DKI Jakarta akan disalurkan kepada warga miskin di pekan ketiga bulan Juli. Bantuan Rp600 ribu disalurkan langsung ke rekening penerima manfaat.

“Dana BST DKI Jakarta (Bantuan Sosial Tunai DKI Jakarta) akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke-3 bulan Juli. Bantuan disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp300 ribu per bulan. BST tahap empat dan lima (Mei dan Juni) disalurkan bulan Juli 2021,” tulis pernyataan resmi tersebut seperti dikutip BERITA DIY Jumat, 16 Juli 2021.

Baca Juga: Cara Cek Status Bansos Tunai BST DKI untuk Warga Jakarta di Link corona.jakarta.go.id, Rp600.000 Cair Juli

Bagi warga Jakarta yang telah menanti-nantikan dan ingin tahu kapan BST DKI Jakarta mulai disalurkan bisa cek langsung ke situs corona.jakarta.go.id. Melalui situs itu, warga Jakarta juga bisa mengetahui daftar penerima bantuan BST DKI Jakarta.

Sebelum cek ke situs corona.jakarta.go.id, perlu diketahui bahwa BST DKI Jakarta hanya bisa diterima oleh warga Jakarta yang memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapkan oleh Pemprov.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima BST DKI Jakarta di corona.jakarta.go.id dan Cara Cairkan Bantuan dari Pemprov DKI

Berikut syarat dan kriteria penerima Bantuan Sosial Tunai dari Pemprov DKI Jakarta:

1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Pemprov DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: corona.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x