BST Kemensos hanya bisa diterima oleh penerima manfaat yang memenuhi syarat seperti berikut ini:
1. Terdaftar sebagai penerima manfaat / penerima BST Kemensos di tingkat RT/RW atau Desa/Kelurahan.
2. Penerima manfaat adalah warga miskin terdampak pandemi Covid-19, seperti kehilangan pekerjaan atau mata pencaharian.
3. Penerima manfaat tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), Bantuan UMKM (BLT UMKM/BPUM) maupun Kartu Prakerja.
Sebelum cek status dan daftar penerima BST Kemensos, pastikan menyiapkan KTP dan tersambung di jaringan internet terlebih dahulu. Jika sudah, berikut langkah atau cara untuk cek status dan daftar penerima BST Kemensos:
- Buka browser di hp atau komputer
- Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa sesuai wilayah domisli atau alamat yang tercantum di KTP
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP