Risma juga mengatakan bahwa penerima BST Kemensos akan mendapat bantuan beras sebanyak 10 kilogram.
“BST Kemensos dan Bansos PKH akan disalurkan kepada 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kilogram,” kata Risma.
Untuk memastikan warga miskin mendapat BST Kemensos Rp600 ribu serta tambahan beras 10 kilogram, maka nama KPM wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.
Masyarakat bisa mengetahui apakah namanya terdaftar di DTKS secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut ini cara cek DTKS dan memastikan apakah nama masuk daftar peneirma bantuan sosial atau tidak:
- Login ke cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi
- Masukkan Kabupaten/Kota
- Masukkan Kecamatan
- Masukkan Desa
- Masukkan kode captcha
- Klik Cari Data
Setelah itu akan muncul hasil pencarian berupa nama dan alamat lengkap penerima bantuan sosial. Kemudian akan muncul juga jenis bantuan sosial, periode dan status bantuan apakah sudah disalurkan atau belum.***