Bantuan Tunai Usaha Mikro Segera Cair Juli: Lolos via banpresbpum.id BNI, Begini Cara Cairkan Uang Rp1,2 Juta

- 3 Juli 2021, 11:02 WIB
ILUSTRASI: Cara pencairan dana Bantuan tunai usaha mikro Rp1,2 juta jika lolos via link banpresbpum.id BNI. Dana BPUM seger cair Juli 2021.
ILUSTRASI: Cara pencairan dana Bantuan tunai usaha mikro Rp1,2 juta jika lolos via link banpresbpum.id BNI. Dana BPUM seger cair Juli 2021. /Tangkap layar banpresbpum.id

BERITA DIY – Bantuan tunai Rp1,2 untuk pelaku usaha mikro dijadwalkan segera cair bulan Juli 2021. Pendaftar yang dinyatakan lolos Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) via link banpresbpum.id dapat segera melakukan pencairan dengan syarat dan ketentuan dari bank BNI.

Link banpresbpum.id merupakan link resmi dari bank BNI untuk cek penerima dana bantuan tunai usaha mikro Rp1,2 juta.

Cukup menggunakan data NIK KTP, pelaku usaha mikro sudah dapat mengetahui apakah terdaftar menjadi penerima dana Rp1,2 juta atau tidak di link banpresbpum.id tersebut.

Baca Juga: Bantuan Modal Usaha Banpres BPUM UMKM Rp1,2 Juta Cair Satu Kali Pencairan, Cek NIK eKTP di banpresbpum.id

Jika dinyatakan lolos via link banpresbpum.id, pelaku usaha mikro dapat melakukan pencairan dengan membawa syarat dan berkas yang telah ditentukan bank BNI.

Kabar baik terkait cairnya dana bantuan usaha mikro yang akan cair pada bulan Juli tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers yang dilakukan secara daring melalui kanal YouTube Kemenkeu RI, Jumat, 2 Juli 2021.

Menkeu menjelaskan bahwa sisa dana penyaluran bantuan tunai untuk usaha mikro pada kuartal satu dan kuartal dua sebesar Rp3,6 triliun bagi 3 juta penerima dijadwalkan tersalurkan pada bulan Juli hingga September 2021 mendatang.

Baca Juga: Sudah Daftar BPUM Tahap 2 atau 3, Ini Cara NIK KTP Lolos BPUM PNM Mekaar Rp 1,2 Juta BNI di banpresbpum.id

“Jadi kita sekarang sedang mengakselerasi untuk pemberian 3 juta UMKM dengan bantuan Rp1,2 juta per usaha mikro yang bisa dimulai dan diakselerasi pada bulan Juli hingga September nanti,” tegas Menkeu.

Tak hanya target penyaluran, pada kesempatan tersebut Menkeu menerangkan bahwa akan ada penambahan target penerima bantuan tunai usaha mikro, hal ini guna untuk merespon adanya kegiatan PPKM Darurat pada 3 Juli – 20 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x