Kemenkop UKM dalam memberikan dana bantuan ini memiliki prioritas tersendiri. Berikut ini tiga kelompok prioritas tersebut:
- Wirausaha di daerah afirmatif, seperti daerah yang terdampak bencana, tertinggal, perbatasan
- Wirausaha yang dikelola/dimiliki oleh kelompok penyandang disabilitas
- Pemenuhan amanat Inpres, seperti percepatan pembangunan Papua, dan Papua Barat, Daerah Pariwisata Super Prioritas (DPSP), sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan
Apabila peserta dinyatakan lolos akan dihubungi oleh pihak terkait untuk verifikasi berkas pencairan. Wirausahawan terpilih nantinya akan mendapatkan dana bantuan Rp 7 juta yang disalurkan ke rekening masing-masing.
Itulah informasi mengenai Program Bantuan Dana bagi Wirausaha dari Kemenkop UKM yang akan ditutup hari ini 30 Juni 2021.***