Dana Bantuan UMKM Rp7 Juta Cair Jika Penuhi Syarat Ini: Berikut Cara Pengajuan Dana Wirausaha

- 24 Juni 2021, 19:30 WIB
ILUSTRASI: Penuhi syarat berikut, pelaku UMKM bisa dapat dana bantuan Rp7 juta dari program wirausaha Kemenkop UKM.
ILUSTRASI: Penuhi syarat berikut, pelaku UMKM bisa dapat dana bantuan Rp7 juta dari program wirausaha Kemenkop UKM. /ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/wsj

Setelah berkas tersebut terpenuhi, pelaku UMKM dapat melakukan pengajuan dana bantuan wirausaha ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM di tingkat Kabupaten/Kota setampat.

Berikut alur pengajuan proposal program dana usaha wirausaha tersebut:

  1. Pengajuan proposal berkoordinasi ke Dinas terkait Koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota setempat
  2. Verifikasi terhadap calon penerima bantuan Wirausaha serta kelengkapan administrasi dilakukan Dinas terkait Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota setempat
  3. Proposal direkomendasikan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupatn/Kota dan surat dukungan atau pengantar dari Dinas Provinsi/Daerah Istimewa

Sebelumnya, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi pelaku UMKM untuk lolos dan dapat dana bantuan wirausaha Rp7 juta dari Kemenkop UKM. Berikut syarat lengkapnya:

Baca Juga: Tak Terdaftar di eform.bri.co.id, Pelaku UMKM Masih Bisa Dapat Dana Bantuan Usaha Rp7 Juta: Ini Cara Daftarnya

Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Daftar BPUM Online Offline di BRI BNI Tahap 2, Bukan di Link Banpres eform.bri.co.id/bpum

  • Memiliki ide bisnis dan rintisan usaha yang diprioritaskan usaha di bidang produksi yang mempunyai potendi untuk dikembangkan
  • Memiliki rencana pengembangan usaha/proposal paling sedikit memuat identitas pengusul, seperti informasi usaha, perhitungan laba/rugi, rencana penggunaan dana dan foto-foto aktivitas usaha
  • Memiliki NIK KTP
  • Usia maksimal 45 tahun
  • Memiliki rekening tabungan aktif
  • Memiliki NPWP aktif
  • Memiliki NIB atau SKDU
  • Pendidikan paling rendah SMP
  • Belum pernah menerima program bantuan dari KemenkopUKM, dibuktikan dengan surat keterangan tertulis
  • Bukan ASN, anggota TNI/POLRI, BUMN/BUMD

Baca Juga: Tidak Lolos BPUM 2021, Pelaku Wirausaha Bisa Dapat Dana Bantuan Rp7 Juta dari KemenkopUKM: Ini Caranya

Jika syarat pengajuan pendaftaran tersebut terpenuhi, pelaku UMKM akan dihubungi pihak terkait untuk pencairan dana bantuan wirausaha Rp7 juta yang akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima.***

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x