BERITA DIY – Setelah cek link eform.bri.co.id dan pelaku UMKM dinyatakan tak terdaftar menjadi penerima BPUM Rp1,2 juta, masih berkesempatan dapat dana bantuan usaha bagi wirausaha senilai Rp7 juta dari Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM).
Sebelumnya, link eform.bri.co.id dapat digunakan untuk cek penerima BPUM secara online, cukup menggunakan NIK KTP, masukkan kode verifikasi, kemudian klik proses inquiry.
Jika pada link eform.bri.co.id muncul keterangan seperti NIK KTP, nama, serta nomor rekening, itu berarti pelaku UMKM terdaftar menjadi penerima BPUM Rp1,2 juta.
Namun jika muncul keterangan NIK KTP tidak terdaftar jadi penerima BPUM di link eform.bri.co.id, maka pelaku UMKM gagal mendapatkan dana bantuan Rp1,2 juta.
Pelaku UMKM yang dinyatakan tak terdaftar dan gagal mendapatkan dana bantuan Rp1,2 juta di link eform.bri.co.id, tidak perlu khawatir karena masih bisa dapat dana usaha Wirausaha Rp7 juta dari salah satu program KemenkopUKM.
Dana bantuan usaha tersebut berasal dari KemenkopUKM Program Dana bagi Wirausaha, yang masih dibuka hingga 30 Juni 2021.
Dilansir dari laman Instagram resmi KemenkopUKM, @kemenkopukm, terdapat 3 ketentuan wirausaha yang diprioritaskan menjadi penerima dana bantuan wirausaha ini:
- Daerah afirmatif, seperti daerah yang terdampak bencana, tertinggal, perbatasan
- Kelompok penyandang disabilitas
- Pemenuhan amanat Inpres, seperti percepatan pembangunan Papua, dan Papua Barat, Daerah Pariwisata Super Prioritas (DPSP), sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan
Namun tak perlu khawatir, karena pihak KemenkopUKM mempersiapkan kuota sebanyak 1.300 penerima dana bantuan wirausaha.