Tak Hanya BLT UMKM Saja, Ada 2 Bantuan Insentif Pemerintah yang Cair hingga Rp200 Juta untuk Wirausaha

- 23 Juni 2021, 06:00 WIB
 Simak bantuan pemerintahan selain BLT UMKM atau BPUM. Ada BIP 2021 Kemenparekraf dan bantuan khusus 1.300 wirausaha. Ini cara daftar dapat insentif hingga Rp200 juta.
Simak bantuan pemerintahan selain BLT UMKM atau BPUM. Ada BIP 2021 Kemenparekraf dan bantuan khusus 1.300 wirausaha. Ini cara daftar dapat insentif hingga Rp200 juta. /Dok.BRI

BERITA DIY - Per 23 Juni 2021 ini, pemerintah tak hanya akan cairkan Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil Menangah (BLT UMKM) saja. Ada 2 bantuan lain untuk wirausaha.

Selain BLT UMKM yang cair Rp1,2 juta untuk para pelaku usaha, ada program BIP (Bantuan Insentif Pemerintah) 2021 yang dibuka oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Dibanding BLT UMKM, bantuan BIP 2021 Kemenparekraf lebih spesifik kepada pengusaha yang bekerja dalam bidang usaha tertentu.

Baca Juga: Dibuka hingga 28 Juni, Ini Cara Pengajuan BLT UMKM Rp1,2 Juta dan Cek Penerima di BPUM BNI atau Eform BRI

Di lain BLT UMKM dan BIP 2021 Kemenparekraf, ada pula bantuan UMKM dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) dan hanya untuk 1.300 wirausaha, dengan syarat dan ketentuan tersendiri.

Kemudian, cara daftar dan cek penerima hingga cara pencairan BLT UMKM bisa Anda baca pada link ini (DI SINI). Berikut adalah cara daftar BIP 2021 Kemenparekraf dan bantuan untuk 1.300 wirausaha.

1. BIP 2021 Kemenparekraf

Dikutip dari pemberitaan BERITA DIY, bantuan BIP 2021 Kemenparekraf dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu BIP reguler dan BIP Jaring Pengaman Usaha (JPU).

BIP Reguler dari Kemenparekraf dapat diraih oleh perusahaan seperti perseroan terbatas (PT), yayasan, koperasi dan CV. Insentif yang diterima pengusaha senilai hingga Rp200 juta

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x