Dana Bantuan UMKM Rp7 Juta Cair Jika Penuhi Syarat Ini: Berikut Cara Pengajuan Dana Wirausaha

- 24 Juni 2021, 19:30 WIB
ILUSTRASI: Penuhi syarat berikut, pelaku UMKM bisa dapat dana bantuan Rp7 juta dari program wirausaha Kemenkop UKM.
ILUSTRASI: Penuhi syarat berikut, pelaku UMKM bisa dapat dana bantuan Rp7 juta dari program wirausaha Kemenkop UKM. /ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/wsj

BERITA DIY – Pemerintah memberikan dana bantuan UMKM sebesar Rp7 juta bagi pelaku UMKM. Program dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) tersebut ditujukan bagi 1.300 wirausaha yang memenuhi syarat saat pengajuan bantuan dana usaha.

Pemberian dana bantuan sebesar Rp7 juta tersebut terbuka bagi seluruh wirausaha jenis apa pun, termasuk pelaku UMKM yang tidak lolos pengajuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Pemerintah memberikan prioritas kepada pelaku UMKM dengan syarat berikut ini yang bisa mendapatkan dana bantuan wirausaha sebesar Rp7 juta:

Baca Juga: BLT UMKM Cair di BRI dan BNI: Cek Penerima Bantuan di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Cairkan Rp1,2 Juta

  1. Daerah afirmatif, seperti daerah yang terdampak bencana, tertinggal, perbatasan
  2. Kelompok penyandang disabilitas
  3. Pemenuhan amanat Inpres, seperti percepatan pembangunan Papua, dan Papua Barat, Daerah Pariwisata Super Prioritas (DPSP), sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan

Pengajuan pendaftaran program bantuan dana wirausaha ini dibuka Kemenkop UKM hingga 30 Juni 2021.

Baca Juga: Tinggal 3 Hari Lagi! Ini Cara Daftar Online BPUM BRI BNI Tahap 2 2021, Cek Penerima BLT Terbaru Di Sini

Baca Juga: Link Daftar KUR BNI Alumni Kartu Prakerja Online Rp 10 Juta 2021, Syaratnya 1 dan Daftar Tak di prakerja.go.id

Adapun berkas yang harus dipersiapkan pelaku UMKM untuk pengajuan dana bantuan wirausaha ini yaitu:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Rekening tabungan
  • NPWP
  • NIB/SKDU
  • Fotokopi ijazah
  • Fotokopi sertifikat pelatihan
  • Surat pernyataan belum pernah menerima bantuan dari KemenkopUKM
  • Surat rekomendasi dari Dinas Koperasi dan UKM setempat
  • Surat pengantar/dukungan

Baca Juga: Tak Hanya BLT UMKM Saja, Ada 2 Bantuan Insentif Pemerintah yang Cair hingga Rp200 Juta untuk Wirausaha

Baca Juga: Kartu Prakerja Mau Bagikan Rp 3,55 Juta ke 5 Juta Orang, Cek Info Daftar dan Syarat Dapat

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x