BERITA DIY - Link daftar penerima BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta dapat dicek di akhir artikel. Cukup siapkan KTP dan seluruh langkah-langkah yang tersedia.
BLT UMKM atau Banpres BPUM merupakan bantuan pemerintah bagi para pelaku usaha mikro usai diterpa pandemi COVID-19.
Besaran bantuan yang difasilitasi oleh Kemenkop UKM tersebut ialah Rp1,2 juta untuk setiap pelaku usaha.
Untuk mengetahui apakah Anda menjadi penerima BLT UMKM atau bukan, cukup kunjungi laman di bawah ini dan lakukan setiap langkah-langkahnya.
Laman pengecekan penerima BLT UMKM sejauh ini ada dua, yakni melalui BRI dan BNI. Hal itu karena kedua bank tersebut adalah bank penyalur resmi yang bekerjasama dengan pemerintah.
Adapun cara lengkap untuk mengecek BLT BPUM di bank BRI adalah sebagai berikut.
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik "Proses Inquiry".
4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Baca Juga: 4 Rekening Ini Tidak Bisa Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Daftar Penerima dengan Cara Berikut
Kemudian, untuk mengecek BLT BPUM di bank BNI, berikut caranya.
1. Buka ke laman https://banpresbpum.id/.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Pilih "Cari".
4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.
Demikian cara cek penerima BLT UMKM di bank BRI dan BNI.***