Kartu Prakerja Gelombang 18 Kapan Dibuka? Pengumuman Hanya di prakerja.go.id, Ini Syarat Daftar Prakerja

- 20 Juni 2021, 16:23 WIB
Salah satu hoaks perihal Kartu Prakerja gelombang 18. Masyarakat perlu waspada dan berhati-hati, semua pengumuman resmi ada di media sosial Prakerja atau laman resminya prakerja.go.id.
Salah satu hoaks perihal Kartu Prakerja gelombang 18. Masyarakat perlu waspada dan berhati-hati, semua pengumuman resmi ada di media sosial Prakerja atau laman resminya prakerja.go.id. /Tangkap layar: Facebook.com/groups/diskusikartuprakerja

Namun, ada beberapa kelompok pekerjaan yang tidak bisa mendaftar, yaitu:

  • Pejabat negara
  • Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  • Aparatur sipil negara
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kepala desa dan perangkat desa
  • Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Baca Juga: Prediksi Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 18 Kapan Dibuka, Cara Daftar di www.prakerja.go.id Dapat Rp3,5 Juta

Demikian informasi terbaru soal Kartu Prakerja, masyarakat perlu tetap berhati-hati dan waspada akan hoaks dan informasi salah yang beredar terkait Prakerja.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x