Cara Jadi Mitra Pertashop, Siapkan Rp80 Juta Sudah Bisa Punya SPBU Resmi Pertamina

- 20 Juni 2021, 17:59 WIB
Ilustrasi SPBU Mini resmi Pertamina atau Mitra Pertashop.
Ilustrasi SPBU Mini resmi Pertamina atau Mitra Pertashop. /Dok. Pertamina.com

BERITA DIY - PT Pertamina (Persero) membuka peluang bagi para pemilik modal kecil untuk membuka usaha SPBU Mini resmi Pertamina. Berikut cara jadi mitra Pertashop.

Pertashop merupakan salah satu program Pertamina yang menyasar pasar skala kecil. Jadi, jika Anda memiliki modal yang tidak banyak, membuka SPBU Mini merupakan sebuah solusi.

Jika sudah memiliki SPBU Mini yang resmi dipasok oleh Pertamina, maka Anda akan disebut sebagai Mitra Pertashop.

Baca Juga: Beasiswa Universitas Pertamina: Cara Daftar, Syarat dan Dokumen yang Perlu Dipersiapkan

Untuk dapat menjadi Mitra Pertashop, ada dua skema investasi yang ditawarkan pihak Pertamina.

Pertama, yakni dengan skema investasi DODO. Skema ini mengharuskan mitra untuk berinvestasi dan membiayai biaya operasional dari uang pribadi.

Karena itu, modal yang diperlukan pun cenderung besar, yakni sekitar Rp250 juta. Hal itu berbeda dengan skema yang kedua.

Baca Juga: Selain Balongan, Berikut Daftar Lokasi Kilang Minyak yang Dimiliki Pertamina

Skema kedua, yakni skema CODO. Skema CODO merupakan skema yang tidak mewajibkan mitra Pertashop untuk berinvestasi, tetapi tetap harus membiayai biaya operasional SPBU Mini.

Dengan skema CODO, pihak Pertamina lah yang akan melakukan investasi di SPBU mini tersebut. Sementara mitra Pertashop cukup menyiapkan modal kurang lebih Rp80 juta sebagai awal.

SPBU Mini resmi Pertamina akan menjual produk-produk bahan bakar yang tidak bersubsidi seperti Pertamax, Dexlite, LPG non-subsidi, dan Pelumas.

Baca Juga: Kerugian Pertamina Akibat Kebakaran Kilang Balongan Berupa Hilangnya BBM Capai 400 Ribu Barel

Untuk dapat membangun SPBU Mini tersebut, Anda harus menyiapkan tanah seluas 210 meter persegi atau 15 × 14 meter.

Selain itu, Anda wajib memiliki kapasitas 3 kiloliter upper ground dengan saran omzet yang mencapai 400 liter per hari.

Selain dua syarat wajib di atas, syarat-syarat lain agar Anda menjadi Mitra Pertashop harus dipersiapkan pula. Berikut syarat menjadi Mitra Pertashop:

Baca Juga: Tiga Orang Dinyatakan Hilang setelah Ledakan Kilang Minyak Pertamina di Balongan

1. Memiliki legalitas usaha berbentuk badan usaha dan atau badan hukum (CV, koperasi, PT).

2. Memiliki kelengkapan dokumen legalitas berupa KTP, NPWP, akta perusahaan.

3. Memiliki atau menguasai lahan untuk pengoperasian Pertashop.

4. Mendapatkan rekomendasi dari Kepala Desa.

Baca Juga: Tiga Orang Dinyatakan Hilang setelah Ledakan Kilang Minyak Pertamina di Balongan

Syarat keadaan lokasi:

1. Aksesibilitas Desa (akses mobil tangki , akses pengiriman modular).

2. Ketersediaan Jaringan Listrik.

3. Lokasi yang akan dibangun Pertashop memiliki potensi omset yang baik secara keekonomian.

4. Evaluasi kelayakan lokasi akan dilakukan oleh PT Pertamina (Persero).

Baca Juga: Fungsi Kilang Minyak Balongan Pertamina Sebelum Terbakar

Tata cara pengajuan pembukaan SPBU Mini:

1. Input data di laman kemitraan.pertamina.com berula detail lokasi, legalitas badan usaha, dan lampiran surat rekomendasi desa.

2. Verifikasi lapangan.

3. Lengkapi administrasi berupa persyaratan Pemda dan penguasaan lahan.

4. Menunggu izin bangun dikeluarkan oleh pihak Pertamina.

5. Kontrak dalam jangka waktu 10 tahun.

6. Operasional.

Baca Juga: Kebobrokan Pertamina Terbongkar, Ini Alasan Ahok Usul BUMN Dibubarkan

Demikian syarat dan tata cara mengajukan untuk menjadi mitra Pertashop dan membuka SPBU Mini.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah