Sebelum mengecek daftar penerima BPUM 2021, ada baiknya kamu mengecek syarat penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
- Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menrima KUR.
Sementara untuk cek daftar penerima BPUM terbaru, masyarakat bisa klik link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id atau banpresbpum.id
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Masukkan kode verifikasi
- Lanjutkan ke proses inquiry
- Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Sedangkan untuk cara daftar, masyarakat bisa melakukan daftar online yang bisa dicek di link ini: KLIK DI SINI. Namun jika nama daerah tidak ada, masyarakat bisa mendatangi kantor Dinas Koperasi dan UKM setempat.***