Cek BLT UMKM atau BPUM Melalui 2 Link Resmi Ini, Berikut Syarat agar Dapat Bantuan Rp1,2 Juta

- 19 Juni 2021, 09:45 WIB
Cek penerima BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta di 2 link resmi ini.
Cek penerima BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta di 2 link resmi ini. /tangkap layar eform.bri.co.id

BERITA DIY - Berikut 2 link resmi untuk cek penerima BPUM atau BLT UMKM di BNI dan BRI. Login dengan KTP untuk dapat bantuan Rp1,2 juta.

Bantuan untuk pengusaha mikro atau BLT UMKM disalurkan oleh Kementrian Koperasi dan UKM melalui bank BRI dan BNI.

Oleh karena itu, cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta bisa dilakukan melalui 2 link resmi yang berbeda.

Baca Juga: Cara Cek dan Mencairkan Bantuan BLT UMKM atau BPUM Sebesar Rp1,2 Juta

Meskipun terdapat 2 link, bukan berarti di semua link bisa terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta. Pelaku usaha hanya bisa menerima BPUM melalui satu bank saja.

Misalnya nama tercatat di BRI sebagai penerima BPUM maka dipastikan tidak akan menerima BPUM di BNI, begitu pun sebaliknya.

Sebelum cek apakah nama terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak, ada baiknya mengetahui syarat sebagai penerima bantuan ini.

Baca Juga: Jangan Harap BPUM Tahap 3 Cair, Cek Daftar Penerima di 2 Link Ini Pastikan BLT UMKM Rp1,2 Juta Masuk Rekening

Berikut syarat yang harus dimiliki oleh pelaku usaha jika ingin mendapat bantuan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta,

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x