Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Cair Juni di kemnaker.go.id, Syarat Dapat BSU Gaji Rp 1,2 Juta

- 4 Juni 2021, 07:00 WIB
Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Cair Juni di kemnaker.go.id, Syarat Dapat BSU Gaji Rp 1,2 Juta. Simak juga syarat penerima dan golongan yang dipastikan gagal dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Cair Juni di kemnaker.go.id, Syarat Dapat BSU Gaji Rp 1,2 Juta. Simak juga syarat penerima dan golongan yang dipastikan gagal dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan. /ZonaPriangan - Didih Hudaya/

BERITA DIY - BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Gaji (BSU) Rp 1,2 juta untuk karyawan dikabarkan akan kembali cair pada pertengahan tahun 2021 ini, tepatnya di bulan Juni atau Juli 2021.

Kabar tersebut disampaikan oleh Aswansyah, yang merupakan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker. Program Bantuan Subsidi Gaji (BSU) Rp 1,2 juta ini sendiri merupakan program dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Bagi karyawan atau pekerja dapat cek BLT BPJS Ketenagakerjaan dengan cara melalui website Kementerian Tenaga Kerja di kemnaker.go.id.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Kapan Cair? Cek Info dan Daftar Penerima BSU Gaji Rp 1,2 Juta di kemnaker.go.id

Cara Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan

Karyawan bisa cek online daftar penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta ini, dengan cara sebagai berikut:

  1. Buka link kemnaker.go.id
  2. Klik Daftar di pojok kanan atas
  3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
  4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik
  5. Daftar Sekarang
  6. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
  7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
  8. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
  9. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  10. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini bukan merupakan tahap atau periode terbaru melainkan pencairan dari periode di tahun 2020 lalu dan hanya akan diberikan ke karyawan yang belum pernah dapat bantuan. Maka dari itu karyawan segera cek online daftar penerima BSU Subsidi Gaji di link kemnaker.go.id.

Baca Juga: Golongan Ini Tak Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan! Simak Syarat dan Cek Daftar Penerima BSU di kemnaker.go.id

Syarat Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Gaji

Karyawan harus memenuhi syarat berikut untuk dapat BSU Gaji, di antaranya sebagai berikut:

- WNI yang memiliki KTP

Karyawan yang mendapatkan upah atau gaji dan dengan nominal di bawah Rp 5 juta

- Karyawan yang memiliki rekening aktif di bank

- Karyawan yang rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020

- Karyawan yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek, dibuktikan dengan kartu atau terdaftar di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Setelah memenuhi syarat di atas, pastikan juga Anda bukan salah satu dari golongan berikut ini:

  • Karyawan BUMN/BUMD
  • Penerima Kartu Prakerja
  • Anggota Polri/TNI
  • PNS/ASN

Bagi karyawan yang merasa tidak termasuk ke dalam golongan di atas, diharapkan cek online secara berkala di kemnaker.go.id untuk info selanjutnya mengenai pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan. Namun juga termasuk ke dalam golongan tersebut, maka Anda tidak dapat menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Bocoran Jadwal BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair, Daftar dan Cek di kemnaker.go.id Untuk BSU Gaji Rp 1,2 Juta

Selain itu, karyawan juga wajib memperhatikan rekening. Ini penting agar saat proses transfer BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini tidak mengalami kegagalan. Berikut daftar rekening yang tidak bisa ditransfer BSU Subsidi Gaji tahun lalu:

  • Rekening yang tidak terdaftar
  • Rekening telah dibekukan oleh Bank
  • Rekening tidak sesuai NIK
  • Rekening yang sudah tidak aktif
  • Rekening pasif

 

 

Sekali lagi, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU gaji ini belum ada kepastian ataupun informasi resmi dari Pemerintah dalam hal ini Kemnaker. Segala bentuk informasi mengenai bantuan ini dapat dilihat di situs resmi kemnaker.go.id atau instagram Kementerian Ketenagakerjaan di @kemnaker.

Demikianlah informasi mengenai cara cek BLT BPJS Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id, bocoran cair Rp 1,2 juta, syarat dapat BSU gaji dan golongan yang dipastikan gagal menjadi penerima BSU Subsidi Gaji Rp 1,2 juta.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x