Berikut cara cek online melalui link eform.bri.co.id:
- Siapkan NIK KTP
- Klik link bri.co.id
- Klik BPUM yang terdapat pada bagian bawah halaman
- Masukkan NIK KTP pada kolom Nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi, klik refresh jika kode sulit terbaca
- Klik Proses Inquiry/Permintaan Proses
Baca Juga: Syarat Terbaru Banpres Usaha Mikro 2021 Tahap 3, Pakai NIK untuk Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahap 3
Apabila dinyatakan sebagai penerima BLT BPUM Rp 1,2 juta, maka akan tertera KTP NIK, nama dan nomor rekening sebagai penerima BPUM 2021 yang terdaftar.
Kemudian Anda bisa ke bank BRI terdekat dan memasukkan persyaratan seperti KTP asli dan fotocopy untuk membuat SPTJM dan melakukan pencairan BPUM.
Jika Anda belum mempunyai nomor rekening di BRI, maka pelaku UMKM akan mendapatkan rekening baru yang bisa mencairkan BPUM sebesar Rp1,2 juta secara gratis.
Para pelaku UMKM tidak perlu terburu-buru untuk mencairkan penyaluran Rp1,2 juta BPUM. Sebab BRI telah menyediakan hingga 3 bulan ke depan setelah dinyatakan sebagai penerima BLT.***