Jika Anda bukan sebagai penerima BPUM 2021, pesan yang muncul adalah "Maaf, data tidak ditemukan. Silakan Saudara Menghubungi dan Mendaftarkan Diri di Dinas Koperasi dan UKM Setempat serta Untuk Informasi Lebih Lanjut."
Bagi penerima BPUM 2021, proses pencairan dana dapat dilakukan setelah penerima BPUM menandatangani dan menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak) di cabang BNI yang dipersyaratkan sesuai ketentuan Kemenkop UKM.
Syarat lainnya adalah menunjukkan eKTP, Kartu ATM, dan buku tabungan pada saat datang ke cabang BNI Setelah memenuhi seluruh persyaratan.
Baca Juga: Buka cekbansos.kemensos.go.id, Cek Data Penerima BST Rp300 Ribu Bulan Mei Pakai KTP: Ini Caranya
Baca Juga: 7 Cara Mudah agar Diterima Jadi Peserta Kartu Prakerja Batch atau Gelombang 17
Penerima dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain atau Agen46 atau kantor cabang BNI terdekat. Khusus penarikan di ATM bank lain dan di Agen46 akan dikenakan biaya.
Pihak BNI mengimbau seluruh nasabah BNI dapat menggunakan fasilitas online seperti mobile banking, BNI Direct, SMS banking, internet banking. Sehingga dapat melakukan transaksi dari mana pun berada.
Anda juga bisa mengecek daftar penerima Banpres BPUM Mekaar melalui BRI dengan klik link eform.bri.co.id.***