Tidak Punya KIS Bisa Dapat Bansos BST Rp 300 Ribu per KK PKH, Ini Cara Cek di dtks.kemensos.go.id

- 13 Januari 2021, 21:00 WIB
Cara cek online daftar penerima bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH meskipun tidak mempunyai KIS.
Cara cek online daftar penerima bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH meskipun tidak mempunyai KIS. /Tangkapan layar dtks.kemensos.go.id

BERITA DIY -Keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) yang tidak mempunyai Kartu Indonesia Sehat (KIS) masih bisa dapat bantuan sosial tunai atau bansos atau BST Rp300 ribu per bulan.

KIS hanya merupakan salah satu media untuk cek online daftar penerima bantuan Rp 300 ribu ini.

Sebenarnya, selain KIS, masyarakat masih bisa mengetahui apakah keluarganya mendapatkan bantuan ini atau tidak menggunakan Nomor Induk Kewarganegeraan atau NIK KTP dan nomor identitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau ID DTKS.

Baca Juga: Raffi Ahmad Disuntik Vaksin, Politisi PSI Sebut Kelas Terdidik Ada yang Marah: Out of Touch

Baca Juga: Ikatan Cinta 13 Januari 2021: Detik-Detik Andin Tahu jika Roy Adik Al, Pembunuh Terbongkar

Sebagai informasi, bansos BST Rp 300 ribu per bulan per keluarga disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada 10 juta penerima selama empat bulan Januari-April 2021).

Meski demikian, penggunaan dana bansos dihimbau oleh Mensos Tri Rismaharini agar dipergunakan dengan bijak seperti peningkatan kesehaatan keluarga, pendidikan anak, mengurangi beban keluarga, modal usaha, dan sebagian dapat ditabung.

Selain ini, dirinya pun menegaskan agar bantuan ini tidak dipergunakan untuk keperluan pribadi yang tidak penting seperti membeli rokok dsb.

Baca Juga: Waduh! 294 Ribu Karyawan Belum Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS, Ternyata Ini Penyebabnya

Baca Juga: Tanggapan Dokter Tirta tentang Profesor yang Gemetar Suntik Vaksin Covid-19 ke Jokowi

Nantinya, pada bulan Februari, pemerintah akan memberikan alat untuk memantau penggunaan setiap dana Bansos yang diberikan Kemensos.

Berikut cara cek online daftar penerima bansos BST Rp 300 ribu per KK jika tidak mempunyai KIS:

  • Klik dan login dtks.kemensos.go.id
  • Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
  • Ketik nomor kepesertaan KIS
  • Masukkan nama sesuai identitas dalam KIS
  • Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
  • Klik Cari.

Apabila nama peserta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berhak menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu per bulan.

Berikut ini berkas yang harus disiapkan untuk mencairkan BST ini di kantor pos:

1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

3. Dokumen asli KTP dan KK untuk ditunjukkan.

Baca Juga: Tanggapan Dokter Tirta tentang Profesor yang Gemetar Suntik Vaksin Covid-19 ke Jokowi

Sebagai informasi, berikut syarat penerima yang dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. 

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.***

 

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x