Tidak Punya KIS Bisa Dapat Bansos BST Rp 300 Ribu per KK PKH, Ini Cara Cek di dtks.kemensos.go.id

- 13 Januari 2021, 21:00 WIB
Cara cek online daftar penerima bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH meskipun tidak mempunyai KIS.
Cara cek online daftar penerima bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH meskipun tidak mempunyai KIS. /Tangkapan layar dtks.kemensos.go.id

BERITA DIY -Keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) yang tidak mempunyai Kartu Indonesia Sehat (KIS) masih bisa dapat bantuan sosial tunai atau bansos atau BST Rp300 ribu per bulan.

KIS hanya merupakan salah satu media untuk cek online daftar penerima bantuan Rp 300 ribu ini.

Sebenarnya, selain KIS, masyarakat masih bisa mengetahui apakah keluarganya mendapatkan bantuan ini atau tidak menggunakan Nomor Induk Kewarganegeraan atau NIK KTP dan nomor identitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau ID DTKS.

Baca Juga: Raffi Ahmad Disuntik Vaksin, Politisi PSI Sebut Kelas Terdidik Ada yang Marah: Out of Touch

Baca Juga: Ikatan Cinta 13 Januari 2021: Detik-Detik Andin Tahu jika Roy Adik Al, Pembunuh Terbongkar

Sebagai informasi, bansos BST Rp 300 ribu per bulan per keluarga disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada 10 juta penerima selama empat bulan Januari-April 2021).

Meski demikian, penggunaan dana bansos dihimbau oleh Mensos Tri Rismaharini agar dipergunakan dengan bijak seperti peningkatan kesehaatan keluarga, pendidikan anak, mengurangi beban keluarga, modal usaha, dan sebagian dapat ditabung.

Selain ini, dirinya pun menegaskan agar bantuan ini tidak dipergunakan untuk keperluan pribadi yang tidak penting seperti membeli rokok dsb.

Baca Juga: Waduh! 294 Ribu Karyawan Belum Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS, Ternyata Ini Penyebabnya

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x