- Anak usia dini: Rp3 juta per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun
- Ibu hamil: Rp3 juta per tahun
- Orang tua lanjut usia Rp2,4 juta per tahun
10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima Bansos PKH ini dengan anggaran yang sudah disiapkan mencapai Rp28,709 triliun dari total Rp110 triliun anggaran yang disiapkan untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Baca Juga: Cuma Pakai KTP! Cek Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id
Pemerintah bekerja sama dengan himpunan bank negara (himbara), yakni BRI, BTN, Mandiri, dan BNI untuk menyalurkan bantuan PKH ini.
"Untuk penerima bantuan, saya pesan untuk memanfaatkan bantuan ini dengan tepat, jangan ada yang digunakan untuk beli rokok. Utamakan terlebih dahulu kebutuhan pokok dan pangan untuk keluarga," ujar Presiden Joko Widodo saat peluncuran bantuan serentak di Istana Negara 4 Januari 2021 lalu.***